Heregistrasi

Mahasiswa yang dinyatakan diterima, wajib melakukan heregistrasi dengan prosedur sebagai berikut.

  1. Melakukan pembayaran biaya pendidikan tahap I ke rekening a.n. Yayasan Pembina Potensi Pembangunan di semua kanal yang dilayani (kantor cabang, ATM, internet banking, atau mobile banking) oleh Bank BPD DIY, Bank Mandiri, Bank BNI, Bank BRI, atau Bank Jateng.
  2. Setelah melakukan pembayaran tahap 1, calon mahasiswa mengisi data dan mengunggah dokumen sebagai untuk syarat mencetak Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) sementara. Berikut ini dokumen yang diperlukan untuk  heregistrasi
No. Dokumen Keterangan
1
Bukti pembayaran heregistrasi
File berwarna format jpg/jpeg/png/pdf maks. 8MB
2
Ijazah SMA atau sederajat, jika belum memiliki Ijazah, dapat diganti dengan SKL (Surat Keterangan Lulus)
File berwarna format pdf maks. 8MB
3
Foto berwarna rasio 3:4 dengan mengenakan pakaian formal
File format jpg/jpeg/png maks 8MB
4
Kartu Tanda Penduduk (KTP), jika belum memiliki KTP, dapat diganti dengan Kartu Keluarga
File format pdf maks. 8MB
5
Kartu Keluarga (KK)
File format pdf maks. 8MB
6
Dokumen rapor SMA/SMK/MA/Sederajat
File format pdf maks. 8Mb
7
Surat keterangan tidak buta warna dan bebas narkoba (Surat bisa didapatkan di Klinik AKPRIND sesuai jadwal yang tersedia)
File format pdf maks. 8MB

Informasi Penting

  • Semua file diunggah di akun PMB masing-masing peserta pada bagian “Lengkapi Dokumen”.
  • Jika terdapat kesalahan dalam mengunggah dokumen, maka calon mahasiswa baru dapat memilih tombol “Unggah” kembali, kemudian memilih file yang baru.
  • Calon mahasiswa baru yang sudah melengkapi identitas dan berkas, serta memiliki KTM sementara, wajib mencermati informasi terkait kegiatan mahasiswa baru (PKKMB, Kuliah perdana, dll) di laman akprind.ac.id dan di akun Instagram (IG) @akprind.official .
  • Informasi mengenai permintaan informasi dan pengaduan keluhan dalam melakukan HEREGISTRASI dapat menghubungi bagian Admisi melalui WhatsApp 0857-2968-4122.