Deskripsi

Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) adalah penyetaraan akademik atas pengalaman kerja dan pelatihan bersertifikasi, atau pengalaman belajar di masa lampau untuk dapat mengurangi beban studi jika melanjutkan pendidikan formal di Universitas AKPRIND Indonesia. RPL diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 Tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau. 

Tunggu apalagi?

Segera daftar di Universitas AKPRIND Indonesia dan raih suksesmu

Daftar Prodi

Fakultas

Program Studi

Sertifikat RPL

Mata Kuliah RPL

Fakultas Teknlogi Industri

Teknik Kimia

Sertifikat

Mata kuliah

Teknik Industri

Sertifikat

Mata kuliah

Teknik Mesin

Sertifikat

Mata kuliah

Teknik Elektro

Sertifikat

Mata kuliah

Fakultas Sains Terapan

Statistika

Sertifikat

Mata kuliah

Teknik Lingkungan

Sertifikat

Mata kuliah

Fakultas Teknologi Mineral

Teknik Geologi

Sertifikat

Mata kuliah

Fakultas Teknologi Informasi dan Bisnis

Informatika

Sertifikat

Mata kuliah

Rekayasa Sistem Komputer

Sertifikat

Mata kuliah

Pendidikan Vokasi

Vokasi Industri

Sertifikat

Mata kuliah

Vokasi Mesin

Sertifikat

Mata kuliah

Jenis RPL

Pengakuan Pendidikan Formal

Bagi pendaftar yang pernah kuliah dan memiliki transkrip nilai atau daftar nilai yang sudah ditempuh.

Pengakuan Pendidikan Non Formal dan/atau Pengalaman Kerja

Bagi pendaftar yang memiliki kopentensi dari pendidikan non formal (Kursus, Diklat, Workshop, dan Bimtek) dan/atau memiliki pengalaman yang dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman.

Pengakuan Pendidikan Formal, Non Formal dan Pengalaman Kerja

Bagi pendaftar yang memenuhi kategori A1 dan A2

Kontak Kami

Bagian Admisi Universitas AKPRIND Indonesia

Kampus 1 Universitas AKPRIND Indonesia

Jl. Kalisahak No. 28, Balapan, Yogyakarta

Copyright © 2023 PMB AKPRIND University